Training Sertifikat Operator Forklift

Gravatar Image
 

Operator ForkliftDalam rangka untuk mencegah kecelakaan dan penyakit kerja, pendidikan dan pelatihan keselamatan (K3) untuk semua tingkatan karyawan sangat penting. Persyaratan untuk staf dengan keterampilan yang di lakukan oleh operator pesawat angkat angkut di perusahaan berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per-05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut. Yang di mana disini yang biasa kita kenal dengan forklift.
Sebagaimana untuk saat ini pada umumnya muatan sudah dikemas dalam bentuk unitisasi sehingga penanganann dibutuhkan alat mesin dan yang sangat lasim kita dengar adalah forklift. Dalam mengoprasikan pesawat angkat forklift secara aman dan benar maka dibutuhkan tenaga-tenaga operator yang mempunyai skill yang tinggi, dan mempunyai pengetahuan yang cukup tentang dasar-dasar penanganan forklift.

TUJUAN PELATIHAN
1. Memberikan bekal pengetahuan tentang Regulasi dalam Pengoperasian
2. Memberikan bekal pengetahuan tentang Pengoperasian Forkilft yang aman, produktif dan efisien.
3. Sebagai pemenuhan terhadap peraturan dan perundang-udangan yang berlaku.
4. Menentukan jenis forklift yang benar untuk memindahkan barang.
5. Mengerti istilah-istilah asing yang ada dalam forklift.
6. Mengetahui cara mengoprasikan bagian-bagian yang penting dari forklift.

 
MENARIK:  Manfaat Menajemen System untuk Integrasi ISO Pelatihan OHSAS 9001-14001

MATERI TRAINING YANG BIASA DI LAKUKAN
1. Peraturan perundang-undangan K3 di ruang terbatas.
2. Dasar-dasar K3 di ruang terbatas.
3. Pengenalan karateristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas.
4. Prosedur ijin kerja di ruang terbatas.
5. Program memasuki ruang tebatas/tertutup (work permit system).
6. Teknik pengukuran dan deteksi gas di ruang terbatas.
7. Prosedur Log Out – Tag Out.
8. Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat (ERP) dan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K).
9. Program memasuki ruang terbatas.
10. Alat pelindung diri untuk pekerjaan di ruang terbatas.
11. Praktek Lapangan
12. Evaluasi

SERTIFIKASI
Bagi peserta yang memenuhi kriteria kelulusan akan diberikan Sertifikat dan Surat Ijin Operator (SIO) yang diterbitkan oleh Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I.
DURASI PELATIHAN
20 jam efektif (2 hari)