Manajemen Bencana

Gravatar Image
 

Penulis: Yochanan Meisandro
(Politeknik Ketenagakerjaan di bawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan)

Menurut UU No. 24/2007, bencana adalah rangkaian peristiwa mengancam dan mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat akibat dari faktor alam, nonalam maupun faktor manusia.

 

Bencana  banyak mengakibatkan banyak korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Maka diperlukannya suatu manajemen untuk menanggulangi semua kejadian bencana. Dalam suatu penanganan tentu diperlukan sebuah manajemen.

Sebagai contoh, business continuity plan. Business continuity plan adalah persiapan perusahaan/pemerintahan untuk bisa menghadapi kemungkinan dan kejadian terburuk atau bencana sehingga tidak berdampak luas terhadap kelangsungan usaha. 

Manajemen bencana adalah perencanaan awal (pre-planning) yang disusun berdasarkan hasil identifikasi dan penilaian risiko sebelumnya.

Atas dasar berbagai potensi bencana, maka disusunlah perencanaan awal bencana yang dapat terjadi pada setiap bencana, misalnya bencana gempa, banjir atau ledakan.

Dari perencanaan awal dapat diketahui atau disusun strategi penanganan bencana, sumber daya yang tersedia dan keperluan untuk menangani bencana.

Sasaran Perencanaan

Bencana adalah suatu kejadian yang tidak bisa dihindari, dan dapat terjadi kepada siapa pun. Maka dari itu sasaran perencanaan ini ditujukan kepada tenaga kerja di tempat kerja dan masyarakat Indonesia. 

Tujuan Manajemen K3 Terhadap Bencana

Manejemen bencana adalah upaya sistematis dan komprehensif untuk menanggulangi kejadian secara cepat, tepat serta akurat.

Manajemen bencana berfungsi untuk menekan korban dan kerugian yang ditimbulkannya.

Bencana tidak dapat diketahui kapan terjadinya, jadi diperlukan sistem manajemen atau perencanaan yang bertujuan untuk:

  • Mempersiapkan diri menghadapi bencana atau kejadian yang tidak diinginkan.
  • Mengidentifikasi sumber data yang tersedia untuk melihat kapasitas dalam penanggulangan bencana.
  • Menekan kerugian dan korban akibat dampak suatu bencana.
  • Meningkatkan kesadaran semua pihak dalam masyarakat atau organisasi tentang bencana.
  • Menjadi dasar dan acuan sebagai sistem pengelolaan bencana dalam membentuk kelompok masyarakat yang siaga.
  • Melindungi masyarakat dari bahaya atau dampak bencana sehingga korban dan penderitaan yang dialami dapat dikurangi.
  • Menciptakan masyarakat dan pemerintah yang siaga dalam hidup di area potensi besar bencana.

Identifikasi dan Penilaian Risiko Bencana

Identifikasi bencana mutlak diperlukan sebelum mengembangkan sistem manajemennya. Tanpa mengetahui jenis dan skala bencana yang dihadapi, maka upaya penanggulangan akan sulit dilakukan dengan efektif.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan proses manajemen bencana melalui tiga langkah sebagai berikut:

(1) Identifikasi Bencana

Langkah pertama adalah mengidentifikasi semua potensi risiko yang mengakibatkan bencana. Sebagai contoh, untuk suatu industri kimia potensi bencana yang mungkin terjadi misalnya:

  • tumpahan bahan kimia beracun;
  • kebakaran dan ledakan;
  • pencemaran lingkungan dan perairan;
  • kesalahan pengolahan sampah;
  • bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, banjir, badai, dan topan;
  • dan gangguan keamanan (sosial).

(2) Penilaian dan Evaluasi Risiko Bencana

Tingkat risiko setiap perusahaan atau kawasan tentu tidak sama. Berdasarkan hasil identifikasi terdapat sebuah penilaian kemungkinan dan skala dampak yang akan ditimbulkan oleh suatu bencana.

Dengan demikian dapat diketahui, apakah potensi suatu bencana di suatu perusahaan atau wilayah tergolong tinggi atau rendah.

Sebagai contoh, setiap wilayah mungkin mempunyai risiko gempa yang sama. Namun dampak bencana gempa dengan kekuatan yang sama di suatu wilayah lainnya akan berbeda.

Proses Manajemen Bencana

Manajemen bencana adalah perencanaan dengan manajemen yang baik, jauh sebelum suatu bencana terjadi. Manajemen bencana terbagi menjadi tiga tingkatan yaitu:

(1) Tingkat lokasi (manajemen insiden)

Tingkat lokasi adalah penanggulangan kejadian di tempat kejadian. Penanggulanan bencana ini bersifat teknis.

(2) Tingkat daerah (manajemen darurat)

Tingkat daerah adalah upaya penanggulangan bencana di tingkatan yang lebih tinggi dan berperan untuk mengkoordinir lokasi kejadian serta memberikan dukungan sumber data kepada tim manajemen insiden yang ada di bawahnya.

(3) Manajemen krisis

Manajemen krisis adalah upaya penanggulangan bencana di tingkat tinggi yang sifatnya strategis dan mengakomodir bantuan dari luar negeri (internasional), atau industri/perusahaan tingkat korporat.

Tahapan Manajemen Bencana

Manajemen bencana merupakan suatu proses terencana yang dilakukan untuk mengelola bencana dengan baik dan aman melalui tiga tahap sebagai berikut:

1) Pra Bencana

Pra bencana adalah tahapan manajemen pada kondisi sebelum yang meliputi kesiagaan, peringatan dini dan mitigasi.

2) Kesiagaan

Kesiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui langkah tepat guna.

3) Peringatan Dini

Langkah ini diperlukan untuk memberi peringatan kepada masyarakat tentang bencana yang akan terjadi sebelum kejadian. Peringatan didasarkan oleh berbagai informasi teknis dan ilmiah yang dimiliki sehingga menjadi data mengenai kemungkinan datangnya suatu bencana.

4) Mitigasi Bencana

Mitigasi bencana adalah upaya mencegah atau mengurangi dampak yang ditimbulkan akibat bencana.

  • Pendekatan teknis
  • Membuat rancangan, perhitungan teknis atau desain kokoh bangunan sehingga dapat bertahan terhadap gempa.
  • Membuat rancangan teknis pengamanan, misalnya tanggul banjir, tanggul lumpur, dan tanggul tangki untuk mengendalikan tumpahan bahan berbahaya.
  • Pendekatan administratif

Pendekatan administratif di tahap mitigasi:

  • Penyusunan tata ruang dan lahan yang memperhitungkan aspek risiko bencana.
  • Penerapan kajian bencana untuk setiap kegiatan dan pembangunan industri berisiko tinggi.
  • Pendekatan manusia

Pendekatan secara manusia ditujukan untuk membentuk manusia yang paham dan sadar mengenai bahaya bencana. Sebagai contoh edukasi pada pekerja tambang, yang berpotensi besar terkena bahaya.

5) Saat Kejadian Bencana

Saat kejadian bencana diperlukan langkah-langkah tanggap darurat untuk mengatasi dampak bencana dengan cepat dan tepat agar jumlah korban atau kerugian diminimalkan.

  • Tanggap darurat

Tanggap darurat adalah tindakan segera yang dilakukan untuk mengatasi kejadian bencana. Sebagai contoh, dalam suatu proses kebakaran atau peledakan di lingkungan industri:

  1. Memadamkan kebakaran atau ledakan;
  2. Menyelamatkan manusia dan korban; Menyelamatkan harta benda dan dokumen penting;
  3. Dan perlindungan masyarakat umum.
  • Kelangsungan bisnis

Kejadian bencana yang berdampak besar atau kondisi darurat yang berlangsung lama bisa mengakibatkan permasalahan serius terhadap perusahaan atau pemerintahan dan negara.

Selama bencana berlangsung dengan lama, maka kelangsungan bisnis harus tetap bisa dipertahankan agar perusahaan tidak hilang atau bangkrut.

6) Pasca Bencana

Setelah bencana dan tanggap darurat dilewati. Maka langkah selanjunya adalah melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi.

7) Rehabilitasi

Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayaan publik atau masyarakat sampai tingkat memadai dengan sasaran utama untuk normalisasi (berjalan secara wajar).

8) Rekonstruksi

Rekonstruksi adalah pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, serta kelembagaan pada wiayah pasca bencana.

Pengendalian Risiko Bencana

Pengendalian risiko bencana menurut konsep manajemen risiko dapat dilakukan dengan beberapa cara sebagai berikut:

  • Mengurangi kemungkinan (reduce likelihood). Mengurangi kemungkinan dapat dilakukan dengan menerapkan cara kerja aman, dan prosedur operasi yang baik.
  • Mengurangi keparahan (reduce consequences). Mengurangi keparahan dapat dilakukan dengan berbagai upaya mitigasi sebagai contoh:
    • membuat sistem proteksi kebakaran yang baik, tata letak bangunan, pembatasan jumlah timbunan bahan berbahaya atau dengan melakukan sistem tanggap darurat;
    • membangun sistem pengaman proses atau unit industri berisiko tinggi sehingga dampak bencana dapat ditekan;
    • mengembangkan sistem tanggap darurat untuk area industri;
    • membangun sistem perigatan dini untuk bahaya gas beracun atau mudah meledak;
    • mengurangi volume penimbunan bahan berbahaya yang mudah terbakar dan meledak;
    • menetapkan zona aman untuk daerah di sekitar industri berbahaya, sehingga dampak kerugian dan fatal terhadap masyarakat yang berdekatan dengan industri dapat dikurangi.

Dengan adanya  manajemen  bencana atau perencanan  K3 ini, diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang tanggap dalam segala situasi sehingga akibat dari kejadian dapat diminimalkan.

Hasil Penerapan K3 pada tenaga kerja dan masyarakat  Indonesia  diharapkan mengikuti segala aspek penerapan K3. Penerapan ini diharapkan memenuhi tujuan yang ingin diperoleh.

Dalam bekerja dan bersikap hendaknya didasari dengan pikiran selalu sigap dan tanggap.